Baca Juga
Saat itu, zhihar merupakan talak jahilyah yang paling keras. Karena, tingkat pengharamanya paling kuat dan pemutusan hubunganya paling jelas. Tak heran, jika Khawlah merasa sedih dan bingung. Berat baginya, untuk berpisah dengan suami dari bapak anak-anaknya.
Kemudian, dibalik kegelisahannya Khawlah mempunyai ide untuk menanyakan persoalanya kepada Rasulullah saw. Ia menghadap nabi dan berkata, "Aus telah menikahiku saat aku masih belia dan dicintai. Kini, setelah berusia tua dan punya banyak anak, suamiku itu mengharamkan diriku seperti ia mengharamkan ibunya. Padahal, aku punya anak yang masih kecil-kecil. Jika aku membiarkanya, mereka dalam pengasuhanya mereka akan tersia-siakan" Khawlah meminta pertolongan kepada Nabi untuk meluruskan persoalanya.
Namun, Nabi saw tidak dapat begitu saja memutuskan persoalan itu. Karena Ia adalah seorang utusan Allah. Setiap keputusanya, adalah keputusan Allah. Setiap ucapanya, mempresentasikan sabda langit. Kini, Ia belum bisa memberikan jawaban, karena belum mendapatkan wahyu dari Allah swt. Karena itu, Nabi saw bersabda, "Aku belum mempunyai jawaban dan keputusan mengenai persoalanmu. "
Mendengar jawaban Rasulullah, kegelisahan Khawlah semakin besar. Ia berkata, "wahai Rasulullah, suamiku tidak berkata talak. Ia adalah bapak anak-anakku dan orang yang paling kucintai . . . ." Khawlah berujar dengan suara yang memelas. Ia berharap Nabi saw, dapat segera memberikan jawaban yang akan menenangkan hatinya.
Sesungguhnya Nabi sudah mendalami persoalan yang dialami Khawlah. Namun, ia tak dapat memberikan putusan untuk persoalan tersebut. Ia kembali berujar, "Aku tidak punya keputusan yang jelas untuk masalahmu ini."
Mendengar jawaban Nabi, Khawlah kemudian mengahadap Allah swt. Ia berharap Allah memberikan jawaban atas semua persoalan yang dihadapinya. Ia berkata, "Aku mengadukan kefakiran dan kesedihan kepada Allah."
Khawlah mendirikan shalat dan merendahkan diri di hadapan-Nya. Setiap kali ia mendapatkan jawaban dari Rasulullah, "Aku tidak punya jawaban apa-apa," Berkat doanya, pintu langit terbuka dan Allah mendengar pengaduanya.
Di tengah kebingunganya tersebut sesekali Khawlah menengadahkan wajahnya ke alngut dan sesekali menundukkan pandanganya ke arah Rasulullah. Tidak berselang lama Rasulullah menerima wahyu. Rasulullah kemudian mengabarkan ke Khawlah. Rasulullah bersabda bahwasanya setiap pelaku talak/zhihar yang ingin menebus sumpahnya harus memerdekakan budak atau jika tidak mampu berpuasa selama dua tahun berturut-turut atau bila tidak mampu memberi makan enam puluh orang miskin.
Kini Khawlah telah merasa tenang, air matanya berseri-seri Allah telah memenuhi harapanya dan mengabulkan permintaanya. Sekarang ia bisa menata kembali kehidupanya, menata rumahnya dan mengabdi kepada suaminya.
Rasulullah saw mengirim utusan kepada Aus. Ketika Aus tiba, Rasulullah bersabda kepadanya, "apa yang mendorongmu melakukan zihar?"
Aus menjawab, "setan telah mempermainkan pikiranku dan mengaburkan kesadaranku sehingga aku melakukan tindakan berlebihan. Adakah cara untuk mengembalikanya, agar Khawlah kembali menjadi pendamping hidupku?"
Rasulullah kemudian menjawab, "Ya" kemudian ia membacakan firman Allah swt, :
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, dan mengadu kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawaban antara kalian berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Orang yang mendzihar istrinya diantara kamu, istrinya itu bukankah ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan mereka sungguh-sungguh mengucapkan perkataan munkar dan dusta. Dan sungguh Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang yang mendzihar istri mereka kemudian ia ingin menarik kembali apa yang mereka ucapkan maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa tidak mendapatkan (budak) maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa, (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih. (Q.S Al-Mujadalah : 1-4)
Kemudian Rasulullah bertanya, "apakah kamu mampu memerdekakan budak?"
Aus menjawab, "Tidak, demi Allah"
"Apakah kamu mampu berpuasa?"
"Tidak demi Allah. Seandainya aku tidak makan sehari sekali atau dua kali aku akan merasa lemas ."
"Apakah kamu mampu memberi makan enam puluh irang miskin?"
"Tidak, kecuali bila engkau membantuku bersedekah"
Rasulullah kemudian memberikan bantuan kepada Aus sehingga, ia bisa memberi makan enam puluh orang miskin. Dengan cara itu, istrinya kembali sah untuknya.
Begitulah asal mula talak dan juga solusi bagi yang ingin rujuk kembali kepada istrinya. Islam ialah agama yang mudah dan tidak mempersulit kaumnya.
Kemudian, dibalik kegelisahannya Khawlah mempunyai ide untuk menanyakan persoalanya kepada Rasulullah saw. Ia menghadap nabi dan berkata, "Aus telah menikahiku saat aku masih belia dan dicintai. Kini, setelah berusia tua dan punya banyak anak, suamiku itu mengharamkan diriku seperti ia mengharamkan ibunya. Padahal, aku punya anak yang masih kecil-kecil. Jika aku membiarkanya, mereka dalam pengasuhanya mereka akan tersia-siakan" Khawlah meminta pertolongan kepada Nabi untuk meluruskan persoalanya.
Namun, Nabi saw tidak dapat begitu saja memutuskan persoalan itu. Karena Ia adalah seorang utusan Allah. Setiap keputusanya, adalah keputusan Allah. Setiap ucapanya, mempresentasikan sabda langit. Kini, Ia belum bisa memberikan jawaban, karena belum mendapatkan wahyu dari Allah swt. Karena itu, Nabi saw bersabda, "Aku belum mempunyai jawaban dan keputusan mengenai persoalanmu. "
Mendengar jawaban Rasulullah, kegelisahan Khawlah semakin besar. Ia berkata, "wahai Rasulullah, suamiku tidak berkata talak. Ia adalah bapak anak-anakku dan orang yang paling kucintai . . . ." Khawlah berujar dengan suara yang memelas. Ia berharap Nabi saw, dapat segera memberikan jawaban yang akan menenangkan hatinya.
Sesungguhnya Nabi sudah mendalami persoalan yang dialami Khawlah. Namun, ia tak dapat memberikan putusan untuk persoalan tersebut. Ia kembali berujar, "Aku tidak punya keputusan yang jelas untuk masalahmu ini."
Mendengar jawaban Nabi, Khawlah kemudian mengahadap Allah swt. Ia berharap Allah memberikan jawaban atas semua persoalan yang dihadapinya. Ia berkata, "Aku mengadukan kefakiran dan kesedihan kepada Allah."
Khawlah mendirikan shalat dan merendahkan diri di hadapan-Nya. Setiap kali ia mendapatkan jawaban dari Rasulullah, "Aku tidak punya jawaban apa-apa," Berkat doanya, pintu langit terbuka dan Allah mendengar pengaduanya.
Di tengah kebingunganya tersebut sesekali Khawlah menengadahkan wajahnya ke alngut dan sesekali menundukkan pandanganya ke arah Rasulullah. Tidak berselang lama Rasulullah menerima wahyu. Rasulullah kemudian mengabarkan ke Khawlah. Rasulullah bersabda bahwasanya setiap pelaku talak/zhihar yang ingin menebus sumpahnya harus memerdekakan budak atau jika tidak mampu berpuasa selama dua tahun berturut-turut atau bila tidak mampu memberi makan enam puluh orang miskin.
Kini Khawlah telah merasa tenang, air matanya berseri-seri Allah telah memenuhi harapanya dan mengabulkan permintaanya. Sekarang ia bisa menata kembali kehidupanya, menata rumahnya dan mengabdi kepada suaminya.
Rasulullah saw mengirim utusan kepada Aus. Ketika Aus tiba, Rasulullah bersabda kepadanya, "apa yang mendorongmu melakukan zihar?"
Aus menjawab, "setan telah mempermainkan pikiranku dan mengaburkan kesadaranku sehingga aku melakukan tindakan berlebihan. Adakah cara untuk mengembalikanya, agar Khawlah kembali menjadi pendamping hidupku?"
Rasulullah kemudian menjawab, "Ya" kemudian ia membacakan firman Allah swt, :
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, dan mengadu kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawaban antara kalian berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Orang yang mendzihar istrinya diantara kamu, istrinya itu bukankah ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan mereka sungguh-sungguh mengucapkan perkataan munkar dan dusta. Dan sungguh Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang yang mendzihar istri mereka kemudian ia ingin menarik kembali apa yang mereka ucapkan maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa tidak mendapatkan (budak) maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa, (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih. (Q.S Al-Mujadalah : 1-4)
Kemudian Rasulullah bertanya, "apakah kamu mampu memerdekakan budak?"
Aus menjawab, "Tidak, demi Allah"
"Apakah kamu mampu berpuasa?"
"Tidak demi Allah. Seandainya aku tidak makan sehari sekali atau dua kali aku akan merasa lemas ."
"Apakah kamu mampu memberi makan enam puluh irang miskin?"
"Tidak, kecuali bila engkau membantuku bersedekah"
Rasulullah kemudian memberikan bantuan kepada Aus sehingga, ia bisa memberi makan enam puluh orang miskin. Dengan cara itu, istrinya kembali sah untuknya.
Begitulah asal mula talak dan juga solusi bagi yang ingin rujuk kembali kepada istrinya. Islam ialah agama yang mudah dan tidak mempersulit kaumnya.
loading...
Nice artikel
ReplyDeletemakasih kang
Deletesangat bermanfaat
ReplyDeletetrimakasih sudah mampir kang
Deletemantap gan.. nice
ReplyDeletemantap gan artikelnya
ReplyDelete